ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menangkap terduga kurir sabu antarwilayah kecamatan. Pelaku RD alias Bakol (50), ditangkap saat membawa sabu dari Kecamatan Panai Tengah menuju Panai Hilir.
Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna Hendrawan Gultom mengatakan pihaknya kembali menunjukkan komitmen dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
“Seorang pria yang dikenal sebagai salah satu pentolan pengedar sabu di wilayah Panai Hilir, berinisial RD alias Bakol, diamankan saat membawa sabu dari wilayah Panai Tengah menuju Panai Hilir, di Dusun V Telaga Suka Desa Seisanggul Kecamatan Panai Hilir,” kata Iptu Yuna Hendrawan Gultom kepada sejumlah wartawan, Jumat (28/11/2025).
Yuna menjelaskan, penangkapan Bakol berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu di Dusun V Telaga Suka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Selasa (25/11/2025) Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna bersama Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan SH, langsung melakukan penyelidikan dan penyusunan rencana penangkapan.
Tiba di lokasi sekira pukul 23.30 WIB. Kemudian seorang anggota Unit Reskrim melakukan undercover buy (penyamaran), dan tim berhasil menangkap terduga pelaku.
“Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan RD alias Bakol di satu kafe pinggir jalan besar Dusun V Telaga Suka. Saat dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat, tim menemukan satu bungkusan (plastik klip besar) berisi sabu seberat 9,20 gram, selembar plastik klip besar, handphone Infinix warna abu-abu dan uang Rp200.000. Uang tersebut merupakan upah pengantaran sabu tersebut,” ungkap Yuna.
Kapolsek menambahkan, pada pemeriksaan awal, Bakol mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria dengan nama panggilan, Kojek, berdomisili di Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
“Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan Bakol, namun tidak menemukan keberadaan Kojek,” katanya.
Terduga kurir sabu beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panai Hilir, dan diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, mengapresiasi keberhasilan Tim Polsek Panai Hilir menggagalkan peredaran Narkoba di wilayahnya.
“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya maksimal dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu,” sebut Arwin. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

