asarpua.com

Polsek Lolowau Nisel Kembali Sita 140 Liter Tuak Suling

ASARPUA.com – Nias Selatan – Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan (Nisel), kembali menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling sebanyak 140 liter, saat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Pekan Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Selasa (28/08/2018) pagi.

Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan minuman keras jenis tuak suling tersebut berawal saat petugas Polsek Lolowau sedang melakukan Operasi Pekat di jalan Pekan Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan.  saat itu Petugas mencurigai satu unit mobil penumpang jenis Avanza dengan nomor polisi BK 1468 QC yang dikemudikan FN alias Ama Fandel (36) Warga Desa Orahili Huruna Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang-barang bawaan, dan setelah diperiksa ternyata petugas menemukan 4 jerigen tuak nifaro dengan volume sekitar 140 liter. Polisi kemudian mengamankan mobil beserta pengemudi nya ke Polsek Lolowau.

Saat di mintai keterangan, pengemudi mobil mengaku jika diri nya disuruh oleh Ama Senyawa, warga Desa Hiliweto kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan untuk mengantar tuak suling tersebut kepada Ama Pirel di Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui  Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar saat di konfirmasi melalui telepon seluler nya membenarkan penangkapan tuak suling tersebut. “Kita amankan 4 jerigen yang berisi tuak suling dengan volume total sekitar 140 liter saat melakukan Operasi Pekat di jalan Pekan Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Selasa (28/08) pagi. Saat dimintai keterangan, pengemudi mobil mengaku hanya disuruh mengantarkan tuo nifaro tersebut ke Kecamatan Teluk Dalam, dengan upah 100 ribu rupiah” beber Yunus. (as-hal)

Related News

Kadis KP Nisel : 500 Nelayan di Nias Selatan Dapat Kartu Asuransi

Redaksi

Kapolres Nisel Santuni Bocah Penderita Tumor di Kepala

Redaksi

Bawaslu Nisel Kumpulkan Data IKP Tahun 2020

Redaksi