asarpua.com

Wakil Walikota Medan Pimpin Penertiban Pedagang Sukaramai

ASARPUA.COM –  Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution memimpin langsung proses penertiban pedagang kaki lima (PK5) Sukaramai, Jalan AR Hakim, Selasa (28/08/2018). Dengan menurunkan 400 orang personil Satpol PP Kota Medan dan dibantu puluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri, penertiban ini pun berjalan lancar, walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.

Wakil Wali Kota Medan dalam kesempatan tersebut meminta kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut. Wakil Walikota juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi tersebut agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di ruang milik jalan.

“Ruang milik jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan dapat berjalan maksimal, lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujar Wakil Walikota didampingi Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan Rahmat Harahap. S.STP, M.AP, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, ATD,MT, Camat Medan Denai, Hendra Asmilan,S.IP dan Camat Medan Area, Muhammad Ali Sipahutar.

Selanjutnya, menurut Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan, Rahmat Harahap, S.STP, M.AP, setelah penertiban ini, akan diadakan posko bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, guna mengawasi dan memonitor kawasan ini agar pedagang tidak lagi membuka lapak dagangannya di ruang milik jalan lagi.

Usai mengangkut lapak para pedagang, petugas juga membersihkan sampah-sampah sisa dagangan para pedagang. Selama proses penertiban ini, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan juga turut dilibatkan untuk mengatur lalu lintas sehingga kemacetan tidak terjadi selama proses penertiban berlangsung. (as-01)