ASARPUA.com – Jakarta – Masyarakat diimbau untuk tidak turun ke jalan pada momen pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan hasil penghitungan suara pilpres dan caleg pada Rabu 22 Mei 2019. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.
“Pada 22 Mei nanti, kami imbau agar tidak ada kerumunan massa,” kata M Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/05/2019 dilansir Antara.
Pasalnya, jelas Iqbal, teroris hendak memanfaatkan kumpulan massa pada momen 22 Mei untuk melakukan aksi teror. “Karena rawan aksi teror bom dan senjata,” kata Iqbal.
Dalam konferensi pers ini, Iqbal memperlihatkan video testimoni seorang tersangka berinisial DY yang berencana melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019.
“Saya DY alias J alias B, memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei 2019, dengan menggunakan remote. Pada tanggal tersebut akan ada kerumunan massa. Event yang bagus menurut saya untuk melakukan amaliyah. Karena pesta demokrasi itu syirik akbar yang membatalkan keislaman,” kata DY dalam video.
Tim Densus 88 Polri menangkap sebanyak 68 pelaku tindak pidana terorisme dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019 di beberapa daerah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, rinciannya empat orang ditangkap Januari 2019, satu orang ditangkap Februari, Maret ditangkap 20 tersangka, April ditangkap 14 tersangka, dan Mei ditangkap 29 tersangka.
Dari 68 tersangka tersebut, seorang di antaranya meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara dan tujuh tersangka lain meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas. (as-red-antara)