asarpua.com

Polres Sergai Tangkap 9 Tersangka Narkoba, Seorang Pelaku Dilumpuhkan

ASARPUA.com – Sergai – Dalam sepekan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan jajaran Polsek berhasil menangkap 9 (sembilan) orang pelaku kasus narkoba yang terdiri dari 6 (enam).orang pengedar dan 3 (tiga) orang pemakai, sementara 1 (satu) orang tersangka dilumpuhkan dengan timah panas di lapangan karena melawan petugas.

Penangkapan tersangka terdiri 6  laporan, 4 LP Satnarkoba,1 LP Polsek Firdaus, 1 LP Polsek Tanjung Beringgin, terhitung dari tanggal 1 hingga 7 September 2019.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat brotto 8,98 gram, Ganja seberat brotto 2.502.28 gram dan 1 unit Sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat nomor polisi.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Waka Polres Kompol G.H Sudarto, Kabag Ops Kompol, Sofyan dan Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit I Sat Res Narkoba, Iptu P. Sinuhaji dalam gelar konferensi pers di Mapolres Sergai, Sei Rampah, Rabu (11/09/2019).

Adapun identitas 6 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar yakni, NN alias Ucok(41), ZL(34), NK alias Nanang(38), SI alias Heri(37), YN alias Yus(37), LH alias Sipa(37). Sedangkan untuk identitas 3 orang pemakai yakni, AR alias Maman (40), JP alias Joko(34), AP alias Yogi(29).

Dari tersangka, ZL yang memiliki narkotika jenis daun ganja sebanyak tiga bal kurang lebih 2,5 gram, petugas memberikan tindakan terukur dibagian kaki kanannya karna mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Untuk pasal yang dikenakan 6 orang pengedar pasal 114 (1) sub pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.

“Sementara pasal yang dikenakan bagi 3 orang pemakai melanggar pasal 112(1) sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu. (as-arifin)

Related News

Rico Waas Dukung The 3rd International Indonesia Open Pencak Silat Championship 2025

Redaksi

Robi Barus Apreasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Bersihkan ‘Rayap Besi’ dan Begal

Redaksi

Disinyalir Administrasi Dinas PPKB Provsu Amburadul

Redaksi