28/04/2025
asarpua.com

Polres Sergai Amankan 4 Pengedar Narkoba dari Tiga Lokasi

ASARPUA.com – Sergai – Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) behasil mengamankan 4 (empat) pengedar narkotika dari 3 (tiga) lokasi yang berbeda.

Keempatnya orang pengedar masing-masing, SE alias Coy (40), MS alias Doni (31), Ijun (33) dan S alias Anan (50) diamankan saat Polres Sergai menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). “Operasi GKN di tiga lokasi ini dipimpin langsung oleh  Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH MH,” ujar Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SSos SIK MSi didampingi AKP Martualesi Sitepu dalam siaran pers yang digelar di Mapolres Sergai, Jumat, (12/04/2019).
Operasi GKN, lanjut diungkapkan AKBP Juliarman, digelar agar setiap tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai dilakukan upaya-upaya kepolisian sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan daerah tersebut terbebas dari peredaran narkoba.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu menambahkan, selain mengamankan 4 pengedar dari 3 lokasi masing-masing Lingkungan Tempel Keluraham Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban dan Dusun II Gara Pulo Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu dengan jumlah bervariasi.
“Dari lingkungan Tempel, 38,05 gram sabu dan uang tunai 250 ribu rupiah. Lokasi kedua, 0,25 gram sabu dan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam dan dari lokasi ke 3 disita 6 paket klip berisi kristal diduga sabu seberat 10,3 gram dan uang tunai 200 ribu rupiah,” tambahnya.
Usai diamankan, kata Martualesi, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 Undang-undang Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebanyak banyaknya 10 miliar rupiah,” pungkas orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Sergai ini seraya menambahkan saat ini juga tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada para tersangka. (as-01)

Related News

Pjs Bupati dan Kapolres Asahan Bersama Forkopimda Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketapang

Redaksi

Pj Sekda  Kota Medan Topan OP Ginting Pimpin Pertemuan Percepatan Renovasi Stadion Teladan

Redaksi

Ketua DPRD SU Dorong Rumah Pesanggrahan Bung Karno di Brastagi Jadi Cagar Budaya

Redaksi