asarpua.com

Polres Labuhanbatu Tangkap IRT Pengedar Sabu di Bilah Hulu

Ibu rumah tangga inisial UH (46), tersangka pengedar sabu di Bilah Hulu, diringkus personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Lingkungan Purba Sari, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (07/08/2025) malam. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial UH (46), karena mengedarkan sabu di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Perempuan berinisial UH ditangkap Tim Opsnal dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir SH di Desa Linggatiga,” terang Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/08/2025).

Kata Iwan, IRT tersebut ditangkap di Lingkungan Purba Sari, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (07/08/2025).

Dari IRT tersebut diamankan barang bukti 1 plastik klip ukuran sedang dan 15 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 2,28 gram, 2 plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk sekop, satu kotak terbuat dari plastik dan HP merek Oppo warna merah.

“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Sigambal. Sabu itu akan diedarkan di wilayah Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,” ungkapnya.

AKP Iwan Mashuri menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Narkoba tersebut dan pemasoknya.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengapresiasi jajaran Tim Satresnarkoba yang telah mengungkap kasus peredaran Narkoba tersebut.

Arwin bilang, bahwa Kapolres berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba,” kata Iptu Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Edarkan Sabu, Warga Labura Ditangkap Polsek Aek Natas

Redaktur: Martin Tarigan

Polisi Lumpuhkan Remaja Pengedar Ganja di Asahan

Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Ujungbandar