ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mengamankan seorang remaja anggota geng motor membawa senjata tajam jenis klewang. Anggota geng motor BSR (Barisan Sama Rata) inisial AG (15) diamankan usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Linggatiga Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan.
“AG tertangkap tangan membawa senjata tajam (klewang) bergagang kayu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Minggu (03/03/2024).
Parlando menjelaskan, AG diamankan pada Sabtu (24/02/2024). Katanya, malam itu AG hendak menemui kelompoknya geng motor BSR, berencana melakukan tawuran dengan geng motor PS N2 Aeknabara.
Naas, belum sempat bergabung dengan kelompoknya, AG mengalami kecelakaan lalu lintas dan diamankan di Pos Lantas Sigambal.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa parang tersebut untuk tawuran melawan anak geng motor Aeknabara,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik AG dan klewang panjang, diduga akan digunakan saat melakukan tawuran. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan