asarpua.com

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Asal Panai Tengah

Pelaku SH alias Rizal (40) Warga Dusun II, Desa Seisiarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kepolisian Sektor (Polsek) Panai Tengah, Polres Labuhanbatu meringkus seorang laki-laki, karena terlibat peredaran Narkoba jenis sabu. Pelaku SH alias Rizal (40) Warga Dusun II, Desa Seisiarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Minggu (15/09/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan berawal pada Jumat, 13 September 2024, sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu polisi menerima informasi terkait transaksi narkotika jenis sabu di Dusun II Rengas, Kecamatan Panai Tengah.

“Selanjutnya sekira pukul 15.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait, melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial SH,” ungkapnya.

Saat digeledah, sambung Kasi Humas, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,48 gram bruto.

“Tersangka pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Panai Tengah, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Polres Labuhanbatu Jaga Kantor KPU dan Bawaslu Usai Pemilu 2024

Polres Labuhanbatu Amankan Remaja Geng Motor Berklewang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tangkahan Bosi Kualuh Hilir Labura