ASARPUA.com – Labuhanbatu – Petugas Pos Lalulintas Polres Labuhanbatu di Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menyosialisasikan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat. Kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) tentang tata tertib berlalulintas itu diadakan di Desa Simpang Marbau, Selasa (11/02/2025).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin mengatakan sosialisasi keselamatan berlalulintas itu merupakan bagian dari kegiatan Polres Labuhanbatu dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalulintas.
“Pada kegiatan itu, personel Polres Labuhanbatu memberikan arahan kepada warga masyarakat Desa Simpang Marbau yang belum terorganisir mengenai kewajiban untuk mematuhi peraturan atau tata tertib berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan,” sebut Syafrudin kepada wartawan di Rantauprapat.
Pada kesempatan itu, tambahnya, pihak kepolisian menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan SIM. Masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu lalulintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Pihak Pos Lantas NA IX-X mengingatkan masyarakat dan sopir angkutan umum agar setiap berkendara senantiasa memprioritaskan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin saat berkendara bagi masyarakat di wilayah kecamatan tersebut,” ujar Kasi Humas. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan