ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang wanita muda berinisial TH, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Perempuan berusia 23 tahun itu ditangkap saat berada di pelataran parkir Indomaret, Jalan Urip Sumodihardjo, Rantauprapat, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026).
“Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu,” kata Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/09/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait seorang perempuan yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu sedang di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan ke tempat dimaksud. Sekira pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di parkiran toko Indomaret, kemudian melakukan penindakan. Tim mengamankan satu bungkus (plastik klip) sabu dari casing handphone TH.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 1,41 gram di dalam casing handphone milik TH, warga Jalan Perhubungan, Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Kasat.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan handphone merek iPhone berwarna merah milik TH. Berdasarkan keterangan pada pemeriksaan awal, TH mengakui barang haram tersebut miliknya.
“TH juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial R. Pria R saat ini masih dalam penyelidikan Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Petugas kemudian membawa perempuan tersebut beserta barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan. Tim juga masih mendalami keterangan TH dan menelusuri keberadaan R yang disebut sebagai pemasok narkoba tersebut,” jelas Kasat. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan












