ASARPUA.com – Medan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, sehingga perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dapat secara tertib menyampaikan LKPM Online setiap periodenya, Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan LKPM Online 2019 di Le Polonia Hotel Medan, Senin (30/09/2019).
Bimtek diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan perusahaan PMA dan PMDN yang ada di Kota Medan. Agar pelaksanaan bimtek menghasilkan out put seperti yang diharapkan, Dinas PMPTSP Kota Medan mengundang 3 orang nara sumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut yakni Kabid Wasdal Ir Hj Mimi R Rangkuti, Kasi Wasdal H Irwan Effendy SE MM dan Kasi Moenv Eva Yanti Panjaitan SE.
Kadis PMPTSP Kota Medan Qamarul Fattah yang membuka bimtek menjelaskan, kegiatan ini digelar guna memberikan pejelasan, pengarahan serta pelatihan kepada perwakilan perusahaan PMA dan PMDN, tentang bagaimana menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan penanaman modal secara online, sehingga ke depannya semua perusahaan tidak terkendala lagi dalam penyampaian LKPM secara online.
Disamping itu lagi imbuh Qamarul, sebagai upaya meningkatkan nilai realisasi investasi sesuai capaian yang ditargetkan pemerintah pusat dari proyek PMA dan PMDN di Kota Medan. Oleh karenanya, tegasnya, diperlukan upaya yang lebih intensif dalam pengendalian pelaksanaan penanaman modal, diantaranya melalui upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM dan mendorong perusahaan PMA dan PMDN di kota untuk mengajukan izin usaha tetapnya di Dinas PMPTSP Kota Medan.
Qamarul selanjutnya mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI No.7/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal terdapat hak, kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilakukan penanaman modal agar tercapainya realisasi penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Atas dasar inilah saya berharap kepada seluruh perwakilan dari perusahaan PMA dan PMDN yang mengikuti Bimtek LKPM Online ini dapat semakin memahami, serta menyadari ketentuan maupun kewajiban yang harus dipatuhi oleh investor dalam melakukan kegiatan usaha seperti melaporlkan LKPM secara tertib setiap periodenya,” kata Qamarul didampingi Sekretaris Ahmad Basaruddin.
Dengan digelarnya Bimtek LKPM Online ini, Qamarul juga berharap dapat meminimalisir ketidakpamahaman atau ketidakpatuhan dan kelalaian para ienvestor terhadap ketentuan-ketentuan yang telah digariskan.
Sebelumnya Nurdin Ansyari selaku Ketua Panitia Bimtek LKPM Online 2019 menjelaskan, para peserta yang mengikuti kegiatan bimtek yang berlangsung selama satu hari ini mendapatkan penjelasan secara detail. (as-01)