asarpua.com

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Dua Jambret

ASARPUA.com – Medan –  Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Luis dan membenarkan pihaknya Polsek Percut Sei telah mengamankan dua pelaku jambret, Kamis (13/02/2020)

Dua orang pelaku jambret diamankan Polsek Percut Sei atas nama AS (26) dan temannya atas nama TI (23) mereka babak belur diamuk massa setelah tertangkap usai menjambret seorang ibu dan anak perempuannya di Jalan Medan-Batang Kuis, Gang Kapok, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Kapubaten Deli Serdang pada hari Selasa (11/02/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

Kedua orang ini pengangguran yang tinggal di Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Percut Sei Tuan mereka menjambret atas nama Nuriati (47) pada saat itu berbocengan dengan putrinya Widiya Astuti.

Pada saat itu, kedua korban perempuan ini yang beralamat warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Tembung, Gang Semangka 5, Desa Bandar Klippa kecamatan percut se tuan kabupaten deli serdang tersebut mereka sedang di dalam perjalanan pulang ke rumah mereka.

Kemudian tiba tiba di Simpang Jalan Sidomulyo, Pasar 9, dua orang korban itu langsung dipepet pelagu Arjun Suganda dan Tony Irawan yang mengendarai Honda Vario warna hitam, BK 3485 AGZ.

Salah seorang dari kedua pelaku ini langsung merampas dompet yang dipegang Nuriati. Kemudian dia kaget, korban Nuriati dan putrinya spontan berteriak meminta tolong dari warga.

Teriakan korban pun mendapat respon dari warga dan  langsung mengejar pelaku Arjun dan Tony yang mencoba kabur ke arah Jalan Besar Tembung, Sei Rotan. Namun sampai di sana, keduanya pelagu sedikit oleng kendaran dan sehingga berhasil disusul Nuriati.

Nuriati langsung menabrakkan sepeda motornya ke arah kedua pelaku tersebut. Warga sekitar pun langsung menangkap pelaku Arjun dan Tony. Kedua pelaku ini  diamuk massa.

Kemudian polisi Percut Sei Tuan yang mendapat informasi tiba sampai di lokasi. Kedua pelagu dan langsung diamankan petugas kepolisin dan diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kemudian malam itu juga, korban Nuriati dan ditemani anaknya membuat pengaduan resmsi sesuai Laporan Polisi No: LP/351/K/II/2020/SPKT Percut Sei Tuan.

Dan benar, kedua pelaku sudah kita amankan dan masi dalam pemeriksaan. Kita amankan sepeda motor pelaku, buah dompet warna hitam berisi uang Rp180 ribu, buku tabungan dan beberapa surat penting lainnya kata kanit reskrim Iptu luis.(as-14)

Related News

Buka Festival Museum, Gubsu Prioritas Selamatkan Sejarah 

Redaksi

Kapolres Madina Gelar Press Release Amankan Empat Orang Tersangka Penyalahguna Narkotika

Redaksi

Kapoldasu Beri Penghargaan Kepada Satpam dan Polisi yang Tangkap Komplotan Begal

Redaksi