ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggerebek rumah warga yang diduga sebagai sarang Narkoba di Dusun III, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (10/08/2026). Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Belungkut.
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/08/2026), mengatakan operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico Marthin Sihombing. Kanit bersama tim petugas mendatangi satu rumah warga yang berdasarkan informasi masyarakat, diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun III Desa Belungkut, tim petugas tidak menemukan narkotika atau barang terlarang lain di rumah tersebut. Namun, ketika pemeriksaan dilanjutkan di sekitar lokasi rumah, ditemukan barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Dari area sekitar rumah warga yang digerebek, tim petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yaitu bong, 3 mancis dan satu bungkus plastik klip kecil transparan,” kata AKP Jhonly HW Purba.
Kapolsek mengatakan, GSN tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Marbau.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika.
AKP Aswin mengajak masyarakat tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Masyarakat diwakili Kepala Dusun III Desa Belungkut mengapresiasi respons Polsek Marbau terhadap aduan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan












