script google ads
BeritaDaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Edarkan Sabu, Dua Warga Labura Ditangkap

0
×

Edarkan Sabu, Dua Warga Labura Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dua warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, karena diduga terlibat peredaran sabu-sabu di Komplek DL Sitorus, Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat, (24/07/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap dua warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena terlibat peredaran sabu-sabu di Komplek DL Sitorus, Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SHD (44), Warga Dusun IV, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, dan MKR (24), Warga Dusun I, Desa Pulo Bargot, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto kepada sejumlah wartawan, Minggu (26/07/2026).

Kasat lanjut menjelaskan, pada Jumat, (24/07/2026), pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di satu rumah, di Komplek DL Sitorus kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menerima laporan itu, Kasat langsung memerintahkan Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting bersama tim nya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sabu dengan berat bruto 5,72 gram dari pelaku SDH,” jelas Kasat.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan. Ia juga menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” sebutnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan