ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap Tim Operasional Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.
Saat dilakukan penangkapan terhadap US (28), polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni kunci leter T yang diduga digunakan alat untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor, serta satu potong kaos lengan pendek berwarna navy yang dikenakan pelaku ketika beraksi pada Juni 2026.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Balman, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Unit Pidum di bawah pimpinan Kanit Ipda Satria Ramadhan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dari hasil pemeriksaan awal, US mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Rantauprapat dan sekitarnya.
“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya,” ungkap Kasat, Selasa (21/07/2026)
Pengakuan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Usai diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim Opsnal juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi yang dilakukan US yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan pihaknya meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Polres Labuhanbatu juga mengimbau warga agar selalu waspada, meningkatkan pengamanan kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” sebutnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan














