BeritaDaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Pelaku Pencabulan Anak di Labura Ditangkap

8
×

Pelaku Pencabulan Anak di Labura Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pemuda MA (20) yang dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan, ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu, Senin (03/08/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang pria berinisial MA (20), terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.

Terduga pelaku ditangkap pada Senin (03/08/2026) dan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M Jihad Fajar Balman STrK SIK MH, mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi pada 3 Agustus 2026. Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA Ipda RD Naibaho SH, kemudian bergerak melakukan penanganan dan penyelidikan.

“Dari penyelidikan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 2 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di dalam musholah di kawasan Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait perkara tersebut,” kata Kasat Reskrim, Kamis (06/08/2026).

AKP M Jihad menjelaskan, peristiwa cabul itu diketahui keluarga setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Bersama perangkat desa dan instansi terkait, keluarga korban kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kualuh Hulu. Upaya tersebut berlanjut hingga terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum,” sebutnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai korban serta menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional, transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti serius guna memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata AKP Aswin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan