ASARPUA.COM – Medan – Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA mengharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih meningkatkan kinerjanya. Sehingga Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang masih rendah dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi.
Hal itu disampaikan Pj Gubsu Eko Subowo yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nouval Mahyar SH pada Pembukaan Acara Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Gedung Binagraha Medan, Jumat (31/08/2018).
Berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, katanya, seluruh kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Presiden, melalui Menteri Dalam Negeri. LPPD tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan.
“Dan sejak tanggal 27-31 Agustus 2018 telah dilaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap LPPD Provinsi Sumatera Utara dan verifikasi data hasil evaluasi Timda terhadap LPPD kabupaten/kota, berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T.094/ 5206 tanggal 7 Juni 2018,” ujarnya.
Selain itu, juga dilaksanakan evaluasi terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun Anggara 2017 dari tanggal 6-13 Agustus 2018. Hasilnya, ada beberapa daerah yang sudah memperlihatkan peningkatan dan beberapa daerah yang masih perlu ditingkatkan lagi.
Karena itu, kabupaten/kota diharapkan lebih serius dalam mempersiapkan data LPPD kabupaten/kota, karena data LPPD kabupaten/kota sebagian merupakan data agregasi, sehingga sangat berimplikasi terhadap data LPPD Provinsi. “Sumber data juga harus dibuat secara akurat, sehingga penilaiannya baik,” katanya.
Acara tersebut dihadiri Tim Nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI dan BPKP Pusat, para bupati/walikota se-Sumatera Utara atau yang mewakili, serta para pimpinan OPD Provsu dan undangan lainnya. (as-01)