ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan siap mendukung dan memfasilitasi seluruh komponen yang dibutuhkan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Medan Tahun 2020 mendatang. Dukungan ini diberikan, guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang menganut azas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) di Kota Medan sehingga berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan di Medan Club, Jalan R.A Kartini Medan, Senin (21/10/2019). Rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas serta soliditas dalam mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada bersama sejumlah stakeholder terkait.
Dukungan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Medan Musadad Nasution ketika hadir dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Medan di Medan Club, Jalan R.A Kartini Medan, Senin (21/10/2019). Rapat yang digelar KPU Kota Medan ini, bertujuan menguatkan sinergitas serta soliditas dalam mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada bersama sejumlah stakeholder terkait.
Dihadapan peserta rapat yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), perwakilan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Musadad menekankan bahwa hal terpenting yang harus dijaga adalah kekondusifan Kota Medan.
“Euforia Pilkada tidak lepas dari kehadiran masing-masing pendukung calon pasangan kepala daerah nantinya. Tidak jarang, beda pilihan menjadu faktor penyebab keributan. Untuk itu, kami harap semua pihak dapat ikut serta menciptakan dan menjaga kekondusifan di Kota Medan,” pesannya didampingi Kaban Kesbangpol Kota Medan Sulaiman Harahap dan Kabag Tapem Ridho Nasution.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik dalam paparannya menyampaikan ada beberapa poin yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya terkait pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, keamanan, sistem perekrutan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara.
Sebab, bilang Agussyah sesuai jadwal Pilkada Kota Medan akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Untuk itu dibutuhkan sinkronisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing stakeholder agar seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung lancar dan sukses serta potensi masalah yang mungkin terjadi dapat diantisipasi. (as-01)