asarpua.com

Pengedar Sabu di Kampung Mesjid Labura Ditangkap

Terduga pengedar sabu di Lingkungan Pekan II Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, IS (32), ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, Selasa (10/02/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Lingkungan Pekan II Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Terduga pelaku berinisial IS (32), ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut, Selasa (10/02/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Syahputra Pasaribu bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 13.30 WIB, tim tiba di tempat yang dimaksud dan melakukan pengintaian selama 30 menit.

“Saat pengintaian, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang rumah. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan IS,” kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/02/2026).

Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, tambahnya, petugas menemukan satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu, disembunyikan di batang pohon kelapa.

“Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, IS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Syafar, warga Tanjungbalai,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 2 bungkus (plastik klip) berisi sabu seberat 1,49 gram, 6 lembar plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,67 gram, satu plastik berisi sepuluh lembar plastik klip kecil, 3 plastik klip sedang, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai Rp84.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjungleidong, kemudian diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Jelang Operasi Zebra, Sipropam Polres Labuhanbatu Periksa Kelengkapan Berkendara Personel

Polres Labuhanbatu Musnahkan 37.637 Butir Ekstasi dan 19 Kg Sabu

Redaktur: Martin Tarigan

Nyambi Jual Narkoba, Nelayan di Seiberombang Labuhanbatu Ditangkap

Redaksi