asarpua.com

Pemungutan Suara Lanjutan TPS 02 Harenoro di Lahusa Digelar 26 April

ASARPUA.com – Nias Selatan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan akan menggelar pemungutan suara lanjutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Harenoro Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan (Nisel) pada Jumat tanggal 26 April 2019.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan KPUD Nisel Nomor 160/HK.03.01-KPT/1214/KPU.Kab/IV/2019 tanggal 24 April 2019 tentang pelaksanaan pemungutan suara lanjutan di Desa Harenoro Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nisel.

Sementara, dalam pengumuman KPUD Nisel yang di tandatangani oleh Ketua KPUD Nisel Edward Duha tertanggal 24 April 2019 dengan nomor 287/Pl.02.01-PU/1214/KPU-Kab/IV/2019 disebutkan akan dilaksanakan Pemungutan suara lanjutan di TPS 02 Desa Harenoro Kecamatan Lahusa pada Jumat tanggal 26 April 2019 untuk kategori surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPUD Nisel Edward Duha saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, Kamis, (25/04/2019), membenarkan pemungutan suara lanjutan tersebut.

“Ya benar ada pemungutan suara di Desa
Harenoro TPS 2 besok tanggal 26 April 2019,” jawabnya singkat.

Diketahui, ada 5 Kecamatan di Kabupaten Nisel yang menggelar pemungutan suara susulan yang dilaksanakan sejak hari Selasa, tanggal 23 April 2019 karena sebelumnya gagal melaksanakan Pemilu serentak pada Rabu 17 April 2019.

Ke-5 (lima) kecamatan itu yakni, Kecamatan Lolowau, Kecamatan Toma, Kecamatan Mazino, Kecamatan Siduaori dan Kecamatan Somambawa. dan ada juga Kecamatan yang menggelar Pemungutan suara susulan, lanjutan dan ulang di beberapa TPS pada hari yang bersamaan yakni di Kecamatan Telukdalam dan Kecamatan Lahusa. (as-hal)

Related News

Polres Belawan Paparkan 5 Kasus Berhasil Diungkap dalam Seminggu

Redaksi

Wakil Walikota Berharap Hubungan Medan & Bosnia Herzegovina Dipererat

Redaksi

Menuju WBK/WBBM Rutan Klas I Labuhan Deli Tingkatkan Pelayanan Publik

Redaksi