asarpua.com

Pemprovsu Tegaskan Tidak Ada Larangan Pengajian Masyarakat di Masjid Komplett Rumah Dinas Gubsu

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu Juliadi Zurdani Harahap. (Foto Asarpua.com/diksu)
ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menegaskan tidak ada pelarangan masyarakat melakukan kegiatan keagamaan, terutama pengajian di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman 41, Medan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu)  Juliadi Zurdani Harahap pada wartawan di Medan, Kamis (09/01/2025). Hal tersebut disampaikan, terkait informasi beredarrnya video mengenai masyarakat yang mengeluhkan pengajian yang diikutinya selama ini di Masjid Gubernur berakhir.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprovsu tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi.

Pemprovsu senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Kata Juliadi, Pemprovsu tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprovsu mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” ujar Juliadi.

Tidak hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakat lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprovsu membuka Rumah Dinas untuk masyarakat umum.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” kata Juliadi.

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Ia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” kata Juliadi. (Asarpua)

Related News

Wujudkan Transportasi Publik Rendah Karbon, Pemprovsu – FCDO Gelar Pelatihan Modeling Emisi

Dedy Hu

Kejuaraan Taekwondo Piala Gubsu 2019

Redaksi

STIEPARI Semarang Tawarkan Pelatihan Kerja Gratis Bagi Kaum Muda Nisel

Redaksi