ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahetraan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut di ruang rapat Kumala Pontas Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (05/02/2020).
Pada tahun 2017, Pemprovsu mendapat predikat zona hijau untuk survei kepatuhan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman RI dengan skor 86,06. Untuk itu, Arif mengatakan Pemprov Sumut akan meningkatkan skor tersebut dengan cara meningkatkan pelayanan publik.
“Pemprovsu sudah berada di zona hijau untuk pelayanan publik. Ini komitmen kita. Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik,” kata Arief.
Arief berpendapat bahwa Ombudsman adalah mitra yang sangat diperlukan dalam penyelengaraan pemerintahan. Sehingga pelayanan publik dapat terus diawasi. Untuk itu, Arief mengharapkan sinergi dan koordinasi yang lebih antara Pemprovsu dengan Ombudsman.
“Sinergi dan koordinasi yang baik kita perlukan. Ombudsman berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” ujar Arief.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu Abyadi Siregar mengharapkan predikat Pemprovsu yang sudah berada pada zona hijau tidak turun. Untuk itu, Pemprovsu diminta untuk terus meningkatkan pelayanan publiknya. Sebab pada tahun 2020, Ombudsman RI akan kembali mengadakan survei kepatuhan standar pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Pemprovsu saat ini sudah predikat zona hijau. Kita ingin Pemprov ini dikawal betul jangan sampai turun menjadi zona kuning di survei 2020 nanti,” kata Abyadi.
Abyadi juga mengatakan kunjunganya ke Pemprovsu adalah untuk bersilaturahmi serta mempererat koordinasi antara Pemprov Sumut dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. (as-01)