ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Rusunawa tersebut nantinya diperuntukan bagi para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut di ruang kerjanya, Lantai 9, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (12/12/2018).
Rencananya, dalam pembangunan Rusunawa tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng Pemprovsu. Pemprovsu akan memberikan lahan yang menjadi asetnya di daerah Kawasan Industri Medan (KIM) untuk pembangunan Rusunawa.
Menurut Sekdaprovsu, jika Rusunawa berada di KIM akan banyak memberi manfaat bagi para pekerja maupun pemerintah. “Pekerja di KIM itu bisa menghemat biaya transportasinya karena lokasinya tidak jauh dari tempatnya bekerja,” katanya.
Sabrina mengharapkan, Rusunawa tersebut tidak salah sasaran. Karena, banyak program seperti itu yang salah sasaran, akhirnya banyak yang sangat membutuhkan tetapi tidak mendapatkan haknya. “Untuk itu, BPJS diminta memantau siapa saja yang menyewa di rumah susun tersebut. Selain itu rusunawa juga harus dibangun dengan layak,” ujarnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan untuk Wilayah Sumbagut, rencana pembangunan Rusunawa tersebut merupakan yang pertama. Sebelumnya, pembangunan Rusunawa dilakukan tanpa bekerjasama dengan stakeholder atau pemerintah daerah. Untuk pembangunan rusunawa di wilayah Sumbagut, BPJS menggandeng Pemprovsu untuk lahan. (as-01)