asarpua.com

Pemprovsu Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Penjabat Sekdaprovsu Sulaiman Harahap mewakili Gubsu Bobby Nasution, membacakan Tanggapan atau Jawaban Gubsu terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provsu atas Ranperda tentang APBD Provsu Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provsu Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (11/11/2025). (Foto. Asarpua.com/Diksu)

ASARPUA.com – Medan – Pemprovsu menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, guna memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal provinsi.

Hal itu disampaikan Gubsu Bobby Nasution dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sumut atas Ranperda tentang Rancangan APBD Provinsisu Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut dibacakan oleh Penjabat Sekdaprovsu Sulaiman Harahap pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (11/11/2025).

“Langkah diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan difokuskan pada pemutakhiran data objek dan subjek pajak melalui digitalisasi pelayanan, serta penyesuaian tarif sesuai kewajaran nilai pasar pada objek retribusi,” ujarnya.

Dijelaskan, Pemprovsu juga akan menerapkan prinsip cost recovery dan nilai manfaat layanan, serta mengintegrasikan sistem pajak daerah dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak. Peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak pun menjadi fokus agar efektivitas pemungutan meningkat dan potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.

Selain itu, Pemprovsu akan mendorong ekstensifikasi dan diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, antara lain melalui inventarisasi dan revaluasi aset daerah untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Pemanfaatan aset daerah yang ideal akan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan, pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kemitraan dengan pelaku UMKM,” jelasnya.

Terkait kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprovsu menegaskan arah kebijakan BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan dividen sosial dan politik bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja.

Pada sisi belanja, Pemprovsu menajamkan alokasi belanja modal pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus pemerataan pembangunan juga diarahkan ke kawasan selatan, barat, dan kepulauan, terutama melalui peningkatan infrastruktur dasar, akses layanan publik, serta dukungan bagi sektor pertanian dan UMKM lokal.

Disampaikan juga, Pemprovsu juga berupaya memperluas investasi padat karya dengan memperkuat hilirisasi dan distribusi hasil panen petani, serta membangun kemitraan antara BUMD dan koperasi tani dalam sistem off taker. Transformasi digital dan pengembangan UMKM naik kelas dengan konsep link and match juga menjadi prioritas.

Pada sektor pariwisata, Pemprovsu memperkuat platform digital promosi pariwisata, bekerja sama dengan influencer, travel blogger, dan marketplace wisata, sekaligus mengembangkan branding destinasi unggulan. Peningkatan kapasitas SDM di bidang digital marketing dan konten kreatif, serta pelatihan bagi kelompok sadar wisata di kecamatan dan desa juga terus digalakkan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, anggota DPRD Sumut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprovsu. (Asarpua)

 

Related News

DPRD Medan Minta Urusan di Disdukcapil Semakin Dipermudah

Redaksi

Pemko Medan Gelar Rakor Penertiban PSU dengan KPK

Redaksi

Wagubsu Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

Redaksi