asarpua.com

Pemko Medan Babat Habis Reklame Bermasalah

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan babat habis papan reklame bermasalah. Gencarnya tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP dalam melakukan penertiban membuat keder para pemilik advertising di Kota Medan. Kali ini13 unit papan reklame bermasalah di sejumlah lokasi berbeda di wilayah kerja Kecamatan Medan Petisah diratakan dengan tanah.  Penertiban yang dilakukan, Kamis (25/10/2018) karena ketujuh papan reklame tersebut didirikan tanpa izin.

Ketujuh papan reklame bermasalah yang dirubuhkan itu  umumnya berukuran lebih kurang 3 x 4 meter berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jalan Iskandar Muda dan Jalan S Parman.  Selain menurunkan 20 petugas Satpol PP, tim gabungan juga dibantu 7 orang dari jajaran Kecamatan Medan Petisah serta 2 personel Polsekta Medan Baru.

 Pembongkaran dimulai sekitar pukul 23.00 WIB menunggu sepinya arus lalu lintas. Seperti biasa guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan juga dibantu satu unit mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan satu unit mobil tangga milik Dinas Pertamanan yang selama ini setia mendampingi pembongkaran papan reklame bermasalah.

Tim gabungan tampak berhati-hati ketika melakukan pembongkaran, sebab sebagian besar papan reklame berdiri berdekatan dengan kabel listrik dan telepon. Jika salah melakukan pembongkaran, tidak tertutup papan reklame bermasalah akan mengenai kabel listrik maupun telepon.

Setelah memastikan papan reklame yang akan dibongkar telah terikat dengan baik dengan ujung kait mobil crane, barulah tim gabungan melakukan pembongkaran dengan menggunakan mesin las. Itu sebabnya tim gabungan baru dapat merampungkan keseluruhan pembongkaran hingga pukul 05.30 WIB.(as-01)

Related News

Berita Dukacita, Kadis Perindustrian Meninggal Dunia

Redaksi

Pemko Medan Sosialisasikan Pemilu Serentak Kepada Pemilih Pemula

Redaksi

Husni: Pemko Medan Tidak Punya TPS Tetap

Redaksi