asarpua.com

Pemko  Makassar Tertarik Pelajari Penggunaan KKPD Kota Medan

Kedatangan rombongan Pemkot Makassar yang dipimpin Kepala Bidang Perbendaharaan-BPKAD Kota Makassar N. Neta Juliantini diterima Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (04/07/2024). (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Makassar tertarik untuk mempelajari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang sudah digunakan Pemko Medan sejak tahun 2023. Ketertarikan itu yang mendorong rombongan Pemkot Makassar melakukan study tiru ke Pemko Medan.

Kedatangan rombongan Pemkot Makassar yang dipimpin Kepala Bidang Perbendaharaan-BPKAD Kota Makassar N. Neta Juliantini diterima Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (04/07/2024).

Mengawali pertemuan tersebut Ferri Ichsan terlebih dahulu menggambarkan kondisi kota Medan sebagai ibu kota Provinsi Sumut.

Ferri Ichsan juga menyambut baik kedatangan Pemkot Makassar untuk mempelajari penggunaan KKPD khususnya dalam penggunaan anggaran untuk fasilitas pimpinan.

“Kami menyambutkan baik kunjungan ini dalam rangka bertukar pikiran mengenai penggunaan KKPD,”kata Ferri Ichsan.

Sementara itu Kepala Bidang Perbendaharaan-BPKAD Kota Makassar N. Neta Juliantini sendiri merasa senang dapat belajar dari Pemko Medan sehingga informasi yang diproleh nantinya dapat diterapkan di Pemkot Makassar.

“Kami sangat senang bisa belajar dan bertukar pikiran dengan Pemko Medan terkait penggunaan KKPD untuk anggaran fasilitas pimpinan, karena banyak aktifitas pimpinan yang bersifat dadakan sehingga kami perlu mempelajari bagaimana penggunaan KKPD nya,”jelas Neta.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan santai namun tetap serius tersebut, Pemko Medan menjelaskan secara detail penggunaan KKPD Pemko Medan. Penjelasan salah satunya disampaikan oleh Kabag Umum Setda Kota Medan, Chusnul Fanany Sitorus.

Chusnul menyampaikan bahwa untuk fasilitas pimpinan KKPD digunakan untuk pembayaran makan dan minum yang telah terdaftar di e-katalok. Selain itu juga digunakan untuk pembelian tiket perjalanan melalui vendor yang telah bekerjasama. (Asarpua)

Related News

LARSI Survei Akreditasi RSUD H. Bachtiar Djafar Medan

Redaksi

Pemkab Nisel Ekspos Capaian Pembangunan Bidang Pendidikan 2016-2019

Redaksi

Akhyar Serahkan Kartu KuSuka & BPAN kepada Nelayan

Redaksi