asarpua.com

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan 3 Perbup Perhubungan, Fokus Tertib Lalu Lintas dan Retribusi Parkir

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita diwakili Staf Ahli Bupati, M Rizaldi Rambe, menyampaikan bimbingan dan arahan saat memimpin Apel Gabungan ASN OPD Kelompok I Pemkab Labuhanbatu di Lapangan Balai Diklat BKPP, Jalan HM Idris Hasibuan, Rantauprapat, Senin (09/02/2026). (Foto: Asarpua.com/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mulai menggencarkan sosialisasi sekaligus penegakan 3 Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tahun 2025 yang berkaitan langsung dengan sektor perhubungan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, penataan parkir, hingga optimalisasi retribusi daerah dari parkir.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita melalui Staf Ahli Bupati, M Rizaldi Rambe, saat memimpin Apel Gabungan ASN OPD Kelompok I di Lapangan Balai Diklat BKPP, Jalan HM Idris Hasibuan, Rantauprapat, Senin (09/02/2026). Rizaldi Rambe menegaskan, Dinas Perhubungan saat ini memfokuskan implementasi 3 regulasi penting yang telah diterbitkan.

“Regulasi tersebut, yakni Perbup Nomor 18 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerja Sama dan Penunjukan Pihak Ketiga dalam Pemungutan Retribusi Parkir, Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pada Ruas Jalan Kabupaten dan Desa, serta Perbup Nomor 20 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang di Kawasan Perkotaan,” sebut Rizaldi.

Menurut Rizaldi, salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pusat Kota Rantauprapat. Untuk itu, Pemkab telah menyiapkan solusi berupa fasilitas parkir eksternal di kawasan Padang Bulan.

“Pemerintah menyediakan lahan parkir bagi truk atau kendaraan besar sebelum diperbolehkan masuk ke wilayah Kota Rantauprapat pada jam-jam tertentu, sesuai ketentuan dalam Perda,” jelasnya.

Selain penataan lalu lintas dan parkir, Rizaldi saat menyampaikan bimbingan dan arahan, juga mengingatkan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga fasilitas publik, khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Ia meminta seluruh ASN aktif melaporkan jika menemukan tindakan perusakan atau pencurian kabel listrik agar segera ditindaklanjuti.

“Mari kita jaga LPJU dan mari kita menjadi pelopor budaya tertib lalu lintas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kesadaran ini harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar kita,” ajaknya.

Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Rizaldi turut menyampaikan pesan agar seluruh jajaran pemerintahan tetap menjaga semangat pelayanan publik sekaligus mendukung visi dan misi pemerintah daerah.

“Mari bersama mewujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa Menata Kota,” ajak Rizaldi.

Apel gabungan tersebut diikuti Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, para asisten, kepala badan, kepala dinas, pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional dan ratusan staf. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan Pendidikan untuk Pelajar Kurang Mampu

Asisten II Ajak ASN Dukung Transisi Pemerintahan di Pemkab Labuhanbatu

Redaktur: Martin Tarigan

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan PMK tentang Petunjuk Pemotongan Pajak Penghasilan