asarpua.com

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam dan Penginapan di Rantauprapat

Petugas gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, polisi militer dan pihak Pemkab Labuhanbatu merazia tempat hiburan malam di seputaran Kota Rantauprapat, Jumat (28/02/2025) malam. (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Petugas gabungan dari Polres Labuhanbatu bersama tentara dan pemerintah daerah merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM), hotel, losmen, wisma dan kafe ‘remang-remang’ di seputaran Kota Rantauprapat, Jumat (28/02/2025) malam.

Razia menyambut Ramadan 1446 Hijriyah ini  melibatkan puluhan personel dari Polres, Kodim 0209/LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Pemkab Labuhanbatu.

“Razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang ramadan, dengan menertibkan aktivitas tempat hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin kepada wartawan, Sabtu (01/03/2025).

Menurutnya, razia gabungan ini sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Kami juga mengimbau para pemilik tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup THM untuk sementara waktu,” sebut Kasi Humas.

Razia dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan apel Polres Labuhanbatu, dipimpin Kabag Operasional Kompol Ferimon MH. Selaku kordinator, Ferimon menegaskan pentingnya razia terhadap THM sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Setelah apel, petugas gabungan bergerak menuju sejumlah titik-titik THM yang telah ditentukan. Petugas menyisir lokasi-lokasi utama di pinggiran Kota Rantauprapat, Jalan H Adam Malik. Kemudian petugas bergerak menuju hotel, wisma dan penginapan-penginapan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan kawasan Jalan Baru/By Pass Rantauprapat.

Saat tiba di penginapan, petugas hanya mendapati sepasang suami istri yang sedang beristirahat dari perjalanan jauh di satu wisma. Petugas juga tidak menemukan aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam, seperti KTV, karena sedang tutup.

“Kami lebih mengutamakan himbauan dan edukasi kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar dapat bekerja sama menjaga ketertiban umum selama ramadan. Jika ditemukan pelanggaran atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

21 Anak Terlibat Geng Motor Dipulangkan ke Orang Tua, 2 Ditahan

Bupati Labuhanbatu Ikuti Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Ucok Bangun Gultom Pelukis Labuhanbatu Ikuti Kontes Lukisan Internasional di Belanda