asarpua.com

Pemkab Karo Jemput Rohana Pasaribu di Kuala Namu

ASARPUA.com – Kuala Namu – Pemkab Karo menjemput Rohana Sondang Agustina Pasaribu (15) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negeri Penang  Malaysia, di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara (Sumut).

Sondang Rohana Agustina Pasaribu merupakan anak dari pasangan suami isteri Herman Pasaribu (ayah) dan Risda Simanjutak (ibu) beralamat di Desa Simpang Ujung Aji Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Asisten Pemerintahan, Drs Suang Karo Karo dan Kepala PPPA Kabupaten Karo dr Hartawati Br Tarigan, ditugaskan segera melakukan penjemputan korban ke Bandara Kuala NamU (KNO)

Pemulangan korban kembali ke Indonesia atas bantuan Satgas Citzen Service KJRI Penang dan telah berkoordinasi dengan pihak gubernur Sumatera Utara, sehingga dibentuk  tim penjemputan ke penang Malaysia dan tim Pemprovsu, akhirnya dapat membawa korban.

Demikian dikatakan kepala PPPA Kabupaten Karo dr Hartawati br Tarigan, sewaktu berada di Bandara  KNO, saat menunggu tim Provsu tiba dari Penang Malaysia, Minggu (27/10/2019) pukul  11.30 WIB.

Menurut dr. Hartawati Penjemputan ini setelah adanya  kordinasi pihak tim Provsu dengan pihak Pemda Karo. “Saya bersama asisten Pemerintahan sudah  berada di Bandara Kuala Namu (KNO) siap siap menerima penyerahan tim Provsu yang telah membawa korban dari Penang Malaysia,”  katanya.

Hartawaty mengakui sudah  menjalin komunikasi kepada dengan keluarga korban. “Hasil komunikasi maka ayah  korban ( (Sondang Rohana Pasaribu) ikut bersama tim Pemda Karo untuk menjemput anaknya ke Bandara Kuala Namu,” jelasnya.

Herman Pasaribu (ayah Sondang Rohana Agustina Pasaribu)  sengaja ikut melakukan penjemputan. “Kami sebagai orang tua sudah rindu akan kedatangan Sondang Rohana. Sudah berbulan bulan, kami tidak bertemu dan berkumpul. Selama ini juga kami  sangat  khawatir akan nasib anak kami di negeri penang Malaysia,” ungkapnya.

“Atas kesepakatan dengan dr. Hartawaty, saya  diperkenankan ikut. Sedangkan ibu Sondang Rohana tidak ikut. Cukup menunggu di rumah saja, agar tidak merepotkan bersama tim Pemda Karo untuk menjemput anak kami Sondang Rohana Agustina Pasaribu ke Bandara KNO,” year Pasaribu.

Sebelumnya, keberadaan korban berhasil  diajak ke Malaysia oleh sponsor/agen  yang masih saudara sepupu ibu.Korban memanggil bibi yang bernama Jullie dan Nurlisna Simanjutak, kemudian dibuatkan paspor Imigrasi Tanjung Balai.

Selanjutnya korban  berangkat ke Malaysia para  tanggal 10 April 2019 naik Feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput oleh agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Hong, di daerah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17, untuk dipekerjakan.

“Enam bulan kemudian tepatnya pada 22 Oktober 2019, yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan di antar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka,” imbuhnya

Satgas Citzen Service KJRI Penang telah berhasil menyelesaikan kasus Sdri Sondang Rohana Agustina Pasaribu dengan bantuan Kepolisian Pulau Penang. Satgas sedang memproses administrasi pemulangan korban  dengan pihak lmigrasi Malaysia Pulau Penang, kedaerah asalnya di berastagi akibat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dl Wllayah Sungai Dua Pulau Penang Malaysia.

Tim Pemprovsu yang terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) R Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, kemudian  disambut oleh Ka BP3TKI Syahrun, asisten 1 pemerintahan  Drs Suang Karo-karo kepala PPPA kab karo dr hartawaty Tarigan ddiampingi oleh  Herman pasaribu ortu Sondang Rohana Agustina Pasaribu. (Asarpua)

Reporter: Johni Sembiring

Related News

Pasangan HD-Sanolo Pastikan Maju Pilkada 2020

Redaksi

Kasat Intelkam Tutup Turnamen Domino PWI Sumut Piala Kapolrestabes Medan, Tumpak Manik 

Redaksi

Bupati Karo Lakukan Operasi Pasar Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok

Redaksi