asarpua.com

Pemkab Karo Bentuk Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19

ASARPUA.com  – Tanah Karo – Pemerintah Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara  menggelar rapat koordinasi pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19  di Aula Kantor bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (17/03/2020).

Pelaksana Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Karo, Martin Sitepu menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus.

“Jadi intinya rapat kali ini menerima masukan dari ‘steakholder’ tentang apa berbuat apa, tentu kita ditetapkan dengan Satgas yang akan ditetapkan oleh SK bupat,” terang  Martin Sitepu.

Rapat koordinasi pembentukan satgas penanganan Corona dan mengantisipasi penyebaran virus itu, yang dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah serta Forkopimda.

Ia menjelaskan tentang rapat yang terkait dengan kesiapan berbagai pemangku kepentingan di daerah itu dalam pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

“Syukur sampai sekarang di Kabupaten Karo belum ada informasi tentang Virus Corona. Semua ini berkat kerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas yang terus bergerak sehingga sampai sekarang ini belum ditemui orang yang ‘suspect’ (diduga) Corona,” ujarnya. (as-joh)

Related News

Siaga Bencana Alam di Polres Sergai

Redaksi

10 Orang ASN Kecamatan Medan Tuntungan Memasuki Masa Pensiun

Redaksi

Pemko Bersama Pemprovsu Bangun Kawasan Heritage di Kota Medan

Redaksi