asarpua.com

Pemkab Asahan Peringkat Keempat Kepatuhan Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Aripin Sinaga, menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Senin (25/11/2024). (Foto. Asarpua.com/Dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berhasil meraih nilai 93.37% terkait pelayanan publik dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi keempat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Prestasi ini juga menempatkan Kabupaten Asahan di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Aripin Sinaga, menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Senin (25/11/2024).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni menyampaikan bahwa pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program pemerintah berjalan lebih maksimal.

“Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat,” ujar Pj Gubsu.

Agus Fatoni yang juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menerima penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Walikota se-Sumut atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga di tahun 2024, ini artinya kita memiliki nilai kuning tinggal 2. Saya berharap hal ini dapat terus kita tingkatkan sehingga kedepan tidak ada lagi daerah yang memiliki zona kuning di Sumut”, pungkasnya.

Pasca kegiatan, Sekdakab Asahan mengatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dirinya menambahkan, peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini, kita kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Tahun 2023 lalu, kita hanya memperoleh nilai 86.95% dan berada di peringkat 15 Kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Sumut. Dan tahun ini, dengan kerja keras dari seluruh pihak terkait, hasil tersebut dapat kita tingkatkan. Pemkab Asahan juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang,” ungkap Sekda, didampingi Kabag Organisasi Setdakab Asahan. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Pelantikan DPD dan DPC LPRI Se Sumut Periode 2019-2022

Redaksi

132 Mahasiswa Berprestasi di Asahan Terima Beasiswa dari Pemkab

Pemkab Asahan Masuk Nomine Terbaik Penyelenggaraan PTSP dan PPB