ASARPUA.com – Kisaran – Seorang pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Asahan dan istrinya dinyatakan negatif dan sembuh dari Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi menyampaikan berdasarkan hasil uji Swab dari Laboratorium Balai Besar Kesehatan Jakarta Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No.UM.01.05/XL.1/1317/2020 tanggal 24 April 2020 menyatakan ML (56), warga Jalan Kamboja Kecamatan Kota Kisaran Timur, yang juga Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Asahan, dinyatakan negatif Covid-19.
“Berdasarkan uji Swab, ML dinyatakan negatif Covid-19,” ujar Rahmat yang juga Kadis Kominfo Asahan, Sabtu (25/04/2020).
Sedangkan istrinya, HR (52) yang sebelumnya berdasarkan uji Swab dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (22/04/2020), sehingga menjalani pengobatan dan perawatan medis di Rumah Sakit Martha Friska Medan.
“Diuji Swab kembali, alhamdulillah HR dinyatakan negatif dan sembuh dari Covid-19,” imbuh Rahmat.
Rencananya, kata Hidayat, pasangan suami istri tersebut akan dijemput dari Rumah Sakit Martha Friska Medan untuk kembali ke Asahan.
“Namun tetap menjalani protokol Covid-19, isolasi mandiri dan pengawasan kesehatan, namun yang jelas tidak menularkan lagi,” tutur Rahmat.
Dengan demikian, sebut Hidayat, untuk data terbaru terkait Covid-19, untuk ODP sebanyak 29 orang, sedangkan PDP kosong, untuk positif dengan pembagian satu orang masih dalam proses pengobatan, dua orang sembuh dan satu orang meninggal.
“Jadi untuk saat ini hanya satu orang warga Asahan yang masih dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan yang dinyatakan positif Covid-19,” ucap Rahmat. (as-rbb)