ASARPUA.com – Medan – Pedagang Warung Kopi (Warkop) Rumah Sakit Elisabeth mengungkapkan kondisi beberapa pedagang pasca mereka digusur Satpol PP Kota Medan beberapa waktu lalu. Seperti ada pedagang yang ditangkap polisi dan ada juga pedagang yang hingga kini tidak berani menampakkan diri ke ruang publik.
Hal itu terungkap saat sejumlah perwakilan pedagang menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (12/08/2019).
Bantuan Hukum dan Advokasi Sumatera Utara, Ronald mengungkapkan saat ini, ada satu orang pedagang, Junaidi Pangaribuan yang ditahan di Polsek Medan Kota pasca penggusuran itu. Junaidi Pangaribuan ditahan atas tuduhan melakukan kekerasan saat penggusuran itu terjadi.
Junaidi dituduh melakukan kekerasan terhadap anggota Satpol PP Medan saat penggusuran tersebut.
“Namun sayangnya, si Junaidi ini pun juga jadi korban. Karena pasca penggusuran itu, kepala si Junaidi ini koyak, pelipis matanya pecah. Makanya, kami selaku pengacara pedagang ini, akan mengambil langkah hukum,” papar Ronald saat menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPRD Kota Medan.
Ronald menambahkan pihaknya akan membuat laporan balik terkait kekerasan yang juga dialami Junaidi Pangaribuan. Ronald pun meminta dukungan kepada DPRD Kota Medan terkait kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan didampingi anggota dewan lainnya mengungkapkan sebagai legislator, pihaknya tidak ingin mencampuri kasus hukum yang dialami para pedagang. Namun demikian, pihaknya tetap menampung aspirasi pedagang tersebut.
“Kalau masalah pidana itu urusan polisi. Namun secara non formal, nanti kita bisa bantu ke kepolisian. Bagaimanapun, apapun bentuknya, tindakan anarkis itu dilarang. Namun, kami sangat menyesalkan penggusuran itu terjadi. Makanya, Jumat ini kita agendakan RDP dengan Pemko Medan, perwakilan pedagang, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk menclearkan masalah ini,” paparnya. (Asarpua)