asarpua.com

Pasangan Petahana Hilarius Duha-Sozanolo Nduru Resmi Daftarkan Diri ke Partai PDIP Pada Pilkada 2020

ASARPUA.com- Nias Selatan- Pasangan Petahana Hilarius Duha-Sozanolo Ndruru resmi mendaftarkan diri ke tim Penjaringan DPC  PDI-Perjuangan Kabupaten Nias Selatan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Novensius Duha, SH sebagai Tim Penjaringan DPC PDIP didampingi Otanius Laia, SE,MM dalam keterangan pers, di Kantor DPC PDIP Nisel, Jalan Baloho Indah, Telukdalam, Sabtu, (14/09/2019).

Ia menjelaskan, pasangan petahana Hilarius Duha-Sozanolo Nduru bersamaan mendaftarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB, pada Kamis, (12/09/2019).

“Pak Doktor Hilarius Duha  yang masih menjabat sebagai Bupati Nisel juga sebagai Ketua DPC PDIP Nisel mendaftarkan diri sebagai  Bacalon Bupati Nisel.  Sedangkan pak Sozanolo Ndruru yang masih menjabat Wakil Bupati sekaligus sebagai Ketua DPD Golkar Nisel mendaftarkan diri sebagai Bacalon Wakil Bupati Nisel ke Tim penjaringan DPC PDIP pada Pilkada Tahun 2020,”  tuturnya.

Kata dia, sejak Tim Penjaringan  membuka pendaftaran mulai Tanggal 30 Agustus, 2019, ada 4 orang yang sudah mengambil fomulir pendaftaran namun yang mendaftar secara resmi hingga pukul 00.00 WIB, Jumat, (13/09/2019) sebagai batas waktu pendaftaran, hanya Pasangan Bacalon Bupati Hilarius Duha dan Bacalon Wakil Bupati, Sozanolo Ndruru. Sementara,  dua lagi tidak mengembalikan berkas.

Penetapan Bacalon itu dibuat dalam berita acara melalui rapat pleno Tim penjaringan dengan Nomor : 001/BA/DPC.29.14/X/2019 Tertanggal 13 September, 2019, tentang penetapan nama-nama Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nias Selatan pada Pilkada serentak Tahun 2020.

Bagi Bacalon yang sudah mendaftarkan diri telah membuat surat pernyataan untuk tidak menarik diri kembali setelah mendaftar.

Hari ini, Sabtu, 14 September, kami sudah mempersiapkan berkas Bacalon tersebut untuk di antar ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara karena batas penyerahan berkas Bacalon ke DPD Provinsi yakni Tanggal 15 September dan batas penyerahan berkas ke DPP PDI-Perjuangan Tanggal 23 September 2019. sementara, penetapan Bacalon dilakukan oleh DPP,” terangnya. (as-hal)

Related News

Kapoldasu Saksikan Penandatanganan MoU Kota Medan dan Deliserdang

Redaksi

Pemko Medan Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1445 H dan Hari Jadi Kota Medan ke- 434

Redaksi

Bobby Nasution Buka Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship Sumut Berkah 2025

Redaksi