asarpua.com

Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Karo Terhadap LKPj 2019

ASARPUA.com – Kabanjahe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019, Jumat (07/08/2020).

Sebagai pimpinan sidang Paripurna Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani br Tarigan didampingi wakil ketua, Davit Kristian Sitepu dan Sadarta Bukit. Hadir Bupati Karo Terkelin Berahmana dan Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dan pimpinan OPD sejajaran Pemkab Karo serta unsur Forkopimda  Kabupaten Karo  dan 26 orang dari 35 anggota DPRD Karo.

Setelah dibuka oleh pimpinan sidang, masing-masing perwakilan Fraksi maju menyampaikan dan membacakan pandangan umum mewakili fraksi masing-masing.

Penyampaian pandangan umum diawali Fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan Purnama Monisilia Mastua br Sagala. Kemudian dilanjutkan Fraksi Gerindra yang dibacakan Yudi Yahya dandisusul Fraksi Nasdem yang dibacakan Diana Malona Matondang.

Pandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan Firman Firdaus Sitepu. Fraksi Partai Hanura dibacakan Eko Aprianta Sitepu. Fraksi Partai Demokrat disampaikan Raja Urung Mahesa Tarigan. Kemudian diikuti oleh Fraksi Partsi Amanat Nadional yang dibacakan Jani Sembiring dan akhiri oleh Fraksi Keadilan dan Perdatuan Indonesia dibacakan Mardi Barus.

Secara umum, seluruh Fraksi Partai DPRD Kabupaten Karo,  mengapresiasi kinerja Pemerintah Jabupaten Karo atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu. Tetapi didalam pandangan umum juga. disampaikan sejumlah pertanyaan tsrmasuk juga saran dan usul.

Usai naskah pandangan umum fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia diterima pimpinan sidang maka seluruh pimpinan rapat mengambil skors untuk musyawarah dengan para pimpinan fraksi.

Dalam musyawarah disepakati agenda untuk mendengar jawaban pemerintah daersh disepakai paripurna dilanjutkan Rabu (12/08/2020) pukul 10.00 WIB. Sidang paripurna ditutup tepat pukul 17.35 WIB. (asarpua)

Penulis Johni  Sembiring

Related News

Tingkatkan Investasi Kota Medan

Redaksi

PW Prika Diharapkan Berperan Kurangi Pengangguran

Redaksi

Pengangguran di Sumut Bertambah

Redaksi