ASARPUA.com – Nias Selatan – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di sejumlah Wilayah Hukum Polres Nias Selatan (Nisel) selama sepekan terakhir. Tim Operasi Pekat kembali menyita minuman keras jenis tuak suling (tuak nifaro) sebanyak 11 jerigen dengan volume 340 liter.
Kapolres Nisel AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan tuak suling tersebut. Minuman keras jenis tuak suling disita saat pelaksanaan Operasi Pekat oleh Personil Polres Nisel dan Polsek Jajaran selama sepekan terakhir, Senin (06/08/2018) s/d Sabtu (11/08/2018).
Pelaksanaan Operasi Pekat kata dia, dilakukan personil Polsek Lahusa di kawasan jalan Lahusa menuju Teluk Dalam Kabupaten Nisel (06/08/2018), menyita 2 jerigen tuak suling, dengan rincian 1 jerigen berisi 10 liter dan 1 jerigen lagi berisi 35 liter, sehingga total 45 liter. Tuo nifaro tersebut ditemukan dari dalam mobil jenis avanza yang dikendarai Ama Faris Telaumbanua (40) warga Desa Sifaoroasi Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nisel.
Selain itu, lanjut Faisal, pada Sabtu (011/08/2018), personil Polsek Lolowau mendapat informasi dari masyarakat adanya rumah warga yang melakukan kegiatan penyulingan tuak di Desa Soliga Kecamatan Huruna, Nisel. Mendengar informasi itu, Kapolsek Lolowau, Iptu A. Yunus Siregar berserta anggotanya langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan, dan ternyata di rumah milik TH, ditemukan 2 jerigen tuak suling, dengan rincian 1 jerigen berisi 35 Liter dan 1 jerigen lagi berisi 15 Liter. Menurut pengakuan TH, tuak tersebut ia suling sendiri dan akan dijual di rumahnya.
Selanjutnya saat personil Polsek Lolowau melakukan Operasi Pekat di Desa Orahili Oyo Kecamatan Onohazumba, Nisel, petugas mencurigai 1 unit Mobil Cold Diesel dengan Nomor Polisi B 9030 TYV sedang melakukan bongkar muat. Kapolsek Lolowau bersama anggota kemudian melakukan pengecekan terhadap muatan mobil tersebut, dan menemukan 7 jerigen berisi tuak nifaro dengan volume sekitar 245 liter. (as-hal)