asarpua.com

Kapoldasu Kunjungi Polres Asahan Pantau Pelaksanaan Pemilu 2019

ASARPUA.com – Asahan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agus Andrianto, didampingi Pangkosek Hanudnas III Medan Mars TNI Djhon Amarul dan Kasdam I BB Brigjen TNI Hasanuddin, Rabu (17/04/2019) mengunjungi Polres Asahan dalam rangka memantau pelaksanaan Pemilu 2019.

Kedatangan orang nomor satu di Polda Sumatera Utata tersebut disambut oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu bersama Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Wakil Bupati Asahan H Surya  yang didampingi oleh Kakan Kesbangpol SM Siregar.

Kunjungan Kapoldasu beserta rombongan yang menumpangi Helikopter mendarat di lapangan tembak Polres Asahan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan semangat kinerja untuk personil Polri dan TNI yang melaksanakan tugas di TPS baik langsung maupun tidak langsung di TPS dan memberikan apresiasi atas keamanan yg tercipta di Kab Asahan serta menekankan akan melakukan tindakan tegas kepada setiap kelompok orang yg menggangu jalan nya Pemilu 2019.

“Saat ini kondisi pemilu berjalan dengan aman dan damai, kita apresiasi buat masyarakat yang ikut serta dalam mensukseskan pemilu damai ini,” tegas Irjen Pol Agus Andrianto saat di wawancarai awak media.

Kapoldasu juga menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum yang menciptakan kericuhan sehingga menjadi hambatan untuk pemilu damai.

“Kita sama-sama ciptakan kondisi aman, jika ada oknum yang melakukan tindakan kericuhan maka kita akan hukum sesuai peraturan yang dilanggar,” tandas Kapoldasu.

Usai melakukan pemantauan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Asahan, Irjen Pol Agus Andrianto beserta rombongan kemudian berangkat kembali dengan menaiki helikopter memantau pelaksanaan Pemilu di sejumlah daerah di Sumatera Utara. (as-hal)

Related News

Lakukan Tindakan Tegas Parkir di Jalan Sudirman, Dekat Rumah Pemenangan Tim Amin, Iswar Lubis: Jangan Dipolitisir

Redaksi

BI Sumut Sulap Kampung Nelayan Jadi Kampung  Wisata

Redaksi

Pemko Medan Awasi Penerapan Perwal No 27/2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Redaksi