asarpua.com

Anggota DPRD Pertanyakan Kebijakan UN SMP Berbasis Komputer

ASARPUA.com – Medan – Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan digelar serentak pada 22 April – 25 April 2019. Khusus Kota Medan sendiri, Dinas Pendidikan berupaya kegiatan ujian nasional dapat dilangsungkan berbasis komputer (UNBK) padahal sarana pendukung di sejumlah sekolah terkesan belum cukup memenuhi.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemko Medan mencatat 60-an SMP Negeri maupun Swasta belum memiliki kemampuan melaksanakan UNBK. Oleh karenanya, sejumlah SMP tersebut menyusun kerjasama dengan pihak SMA yang memiliki sarana pendukung yang lebih memadai.

Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi menyayangkan sikap jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan melaksanakan UNBK dengan kondisi yang terbatas. Disarankannya, Disdik sebaiknya menunggu hingga sarana prasarana internal lengkap sehingga UNBK dilaksanakan profesional dan mandiri.

Apalagi menurut Jumadi, sangat disesali jika orangtua/walisiswa yang tidak punya komputer terpaksa menyewa agar anaknya bisa melaksanakan UNBK di sekolah yang tak memadai tersebut.

“Yang kita khawatirkan, bagaimana kalau sekolahnya gak punya komputer dan meminta bantuan orangtua siswa untuk menyewa komputer, ini yang kita takutkan terjadi. Kita takut orangtua keluar duit,” ujarnya.

Lanjut Jumadi, Dinas Pendidikan seharusnya sudah mencicil kebutuhan komputer di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya. Ia juga menyarankan agar Disdik menyusun permintaan anggaran untuk menyediakan komputer.

“Gak ada selama ini Disdik meminta anggaran komputer, makanya ke depan, komputer sudah bisa lah anggarannya diusulkan ke DPRD, biar dibahas di komisi. Kita gak mau hal-hal seperti ini terulang setiap UN,” pungkas ketua Fraksi PKS ini (as-01)

Related News

Dongkrak PAD Lebih Besar, DPRD Medan Minta Dinas Koperasi Buat Inovasi

Redaksi

Pemerintah Pusat Rekrut 2 Juta Lebih ASN, Komisi I DPRD Medan Komentar

Redaksi

Abdul Rani Komisi I DPRD Medan Respon Video Viral Rakesh

Redaksi