asarpua.com

OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Kondisi Solid dan Tumbuh Positif

OJK bekerjasama dengan penyidik Polda Kalimantan Utara telah menyelesaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan. (Foto. Asarpua.com/Logo)

ASARPUA.com – Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kinerja industri perbankan sampai saat ini masih dalam kondisi yang solid dan tumbuh positif.

Mengenai revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, menurut Dian, bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan.

Revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global. Sebagai informasi, secara umum peringkat Lembaga/Institusi/Perusahaan pada suatu negara setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign d negara, Rabu (25/3/2026).

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, pada pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” sebutnya.

Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan NPL sebesar 2,14 persen, permodalan yang kuat sebesar 25,87 persen, serta likuiditas yang ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK dan LCR yang masing-masing sebesar 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen, jauh di atas threshold.

Dari sisi fundamental, kinerja bank-bank besar di Indonesia dan Himbara, saat ini berada pada level yang kuat dengan rasio permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan.

Pertumbuhan kredit Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara mencatatkan pertumbuhan kredit double digit, masing-masing 13,34 persen dan 13,43 persen. Di sisi pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk KBMI 4 dan setiap Himbara 16,32 persen juga 16,38 persen, yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat tetap kuat dan kondisi likuiditas berada pada level yang sangat terjaga.

Ketahanan permodalan juga berada pada level yang sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 berada pada level 20,32 persen, sedangkan rasio CAR KBMI 4 pada level 22,33 persen. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis memadai sekaligus menjadi bantalan kuat untuk mengantisipasi potensi risiko ke depan.

Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL Gross) berada pada kisaran kurang dari 1 persen hingga 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) tetap terkendali dan didukung pembentukan cadangan yang memadai.

Hal ini mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent, khususnya dalam menjaga kualitas penyaluran kredit. Sepanjang 2025, Bank KBMI 4 dan Himbara juga membukukan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, kualitas aset, dan penguatan manajemen risiko.

Di tengah ketidakpastian global, Himbara juga terus menunjukkan kinerja intermediasi yang stabil dan peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.

OJK terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.

Penyesuaian terhadap outlook yang dilakukan pada prinsipnya merupakan penilaian dari lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung akan memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan. Saat ini peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap pada level investment grade dan didukung oleh fundamental yang kuat.

Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional pada umumnya masih didominasi oleh dana pihak ketiga domestik sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama pendanaan internasional, relatif terbatas dan dalam hal diperlukan, perbankan sudah memiliki perhitungan atas kebutuhan tersebut, termasuk perhitungan atas biaya dibandingkan manfaat yang akan dihasilkan serta opsi-opsi untuk mendapatkan pendanaan tersebut.

OJK menghormati metodologi dan pandangan setiap lembaga pemeringkat internasional serta memandang bahwa penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi untuk kembali berubah (reversible) seiring membaiknya prospek perekonomian global dan domestik, serta penguatan fundamental ekonomi, khususnya indikator fiskal dan eksternal.

Dengan perkembangan tersebut, outlook peringkat kredit ke depan berpeluang kembali ke posisi stabil maupun positif. OJK terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang memadai.

”OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” sebutnya. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Bawaslu Kota Medan Anggarkan Rp4,1 M APD Pilkada

Redaksi

Pemprovsu Pastikan Proses Tender dan Pengadaan Barang/Jasa Transparan

Redaksi

Anggota DPD RI Kritik Program Makan Bergizi Gratis, Masalah Kualitas hingga Potensi Korupsi

Redaksi