asarpua.com

OJK Gandeng BI, Kementerian dan PUJK Dongkrak Inklusi Keuangan

ASARPUA.com – Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membangun kerjasama sinergis bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian/lembaga terkait serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) guna mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam siaran persnya yang diterima melalui Humas OJK Regional 5 Sumbagut Selasa (15/10/2019) menyebutkan salah satu bentuk kegiatan sinergi yang dilakukan adalah dengan kembali menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama Bulan Oktober 2019. Hal ini telah berjalan di seluruh Indonesia dengan melibatkan Kantor Regional/Kantor OJK bekerja sama dengan kantor cabang PUJK dan stakeholder di daerah.

“Adapun program yang dilaksanakan adalah kampanye dan sosialisasi terkait inklusi keuangan serta berbagai penjualan produk/jasa keuangan berinsentif seperti diskon, bonus, reward, cashback dan promo khusus di bulan Oktober,” kata Tirta Segara.

Ia mengatakan pelaksanaan BIK diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

“Dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan PUJK sangat diperlukan. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan
produk dan layanan jasa keuangan,” katanya.

Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya, OJK maupun BI juga akan mengedepankan sisi perlindungan konsumen yang penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri sektor keuangan.

Kegiatan BIK diharapkan dapat mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar75 persen di akhir 2019 sesuai implementasi yang dilakukan dalam mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persendi tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017.

Sebagai puncak acara BIK, jelasnya, PUJK menginisiasi pelaksanaan kegiatan sinergi aksi yang didukung oleh OJK dan Bank Indonesia (BI) di Kota Kasablanka, pada tanggal 17-20 Oktober 2019 dengan tema “Sinergi Aksi dalam Mewujudkan Inklusi Keuangan untuk Semua dan Perlindungan Konsumen yang Optimal” dan tagline “Gapai Puncak Inklusi, Perlindungan Makin Pasti”.

Dalam rangka monitoring pencapaian target literasi dan inklusi keuangan, OJK melakukan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) tahun 2019. Adapun hasil dariSNLK 2019 masih dalam tahap finalisasi, namun secara umum telah menunjukkan
adanya kenaikan yang positif dibandingkan hasil survei tahun 2013 dan 2016.

Untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, khususnya di era digitalisasi yang semakin canggih dan kompleks, OJK juga terus meningkatkan upaya pelayanan konsumen melalui Kontak OJK 157. (as-14)

Related News

Gerak Cepat, Pj Gubsu Agus Fatoni Bertemu Menpora Bahas Kesiapan PON 

Redaksi

Wakil Bupati Sergai Hadiri Maulid Nabi di Desa Firdaus

Redaksi

Wagubsu Hadiri Peluncuran Buku Puisi

Redaksi