asarpua.com

Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Walikota Medan Bobby Nasution dalam Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (16/07/2024) (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan terus berupaya dalam mengurangi pengangguran. Solusi yang diambil dalam mengatasi permalahan itu, antara lain mengoptimalkan informasi pasar kerja melalui job fair dan digitalisasi pasar kerja.

Hal ini disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution dalam Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (16/07/2024) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra terkait solusi yang dilakukan Pemko dalam mengurangi pengangguran itu, Wali Kota mengatakan Pemko Medan juga melaksanakan program magang dan pelatihan berbasis kompetensi bagi pencari kerja dan kolaborasi dalam menyiapkan wirausaha mandiri.

Menanggapi Fraksi PDIP tentang balai latihan kerja, Wali Kota menyampaikan, Pemko Medan bekerja sama dengan balai pelatihan milik kementerian ketenagakerjaan, antara lain Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan dengan kejuruan utama konstruiksi dan pariwisata, Balai Pelatihan Kominfo dengan kejuruan informatika dan teknologi, dan Balai Pelatihan Perikanan dengan kejuruan pertanian dan perikanan.

Dalam sidang paripurna yang turut dihadiri Wakil Walikota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap anggota dewan, dan pimpinan perangkat daerah itu Walikota juga menjawab pertanyaan Fraksi PKS tentang permasalahan ketenagakerjaan yang ditangani Pemko melalui Dinas Ketenagakerjaan. Bobby Nasution menyebutkan, dalam empat tahun terakhir, Dinas Ketenagakerjaan per tahun rata-rata menangani 250 kasus perselisihan.

“Dari jumlah kasus itu, 25 persen ditangani melalui perjanjian bersama dan kemudian kasus-kasus lainnya harus ditangani melalui anjuran yang dimungkinkan untuk mendapatkan penetapan dari pengadilan hubungan industrial,” ucapnya.

Menanggapi Fraksi Golkar tentang program jaminan kehilangan pekerjaan, Bobby Nasution menyampaikan, Pemko Medan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan bantuan tunai bagi pekerja yang terkena PHK dan bekerja sama dengan LPK untuk mendapatkan pelatihan dan memberikan kemudahan akses lowongan pekerjaan melalui Siap Kerja maupun Siduta.

Dalam sidang paripurna itu, Wali Kota mengcuapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Medan atas tanggapan yang diberikan. Hal ini, menurutnya, mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi, dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang efektif dan dapat diterapkan sebagaimana mestinya.

“Berbagai pemandangan umum seluruh fraksi DPRD Medan cukup konstruktif dan substantif. Ini tentunya akan semakin memperkaya bahan masukan yang akan digunakan pada pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif,” nilainya. (Asarpua)

Related News

Kemenkominfo dan KLHK Siapkan Media Center Penanggulangan Karhutla

Redaksi

Ketua TP PKK Provsu Bagikan Paket Lebaran di Medan Marelan

Redaksi

Wakil Bupati Sergai Hadiri Maulid Nabi di Desa Firdaus

Redaksi