asarpua.com

Modesta Marpaung Minta Perkimcikataru Medan Realisasikan Pengadaan Air Bersih di Sidorejo

Adapun susunan tersebut, Ketua : Modesta Marpaung SKM.S.Keb.Bd (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDI P), Bendahara : Tia Ayu Aggraini S Kom MH (Gerindra), anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily MBA (PDI P) dan Sri Rezeki A Md (PKS). (Foto. Asarpua.com/handover)

ASARPUA.com – Medan – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Modesta Marpaung SKM minta Pemko Medan melalui Dinas Perkimcikataru/PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang) Kota Medan dapat merealisasikan pengadaan air bersih di Jalan Tempuling Gang Ibu, Lingkungan 13 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Ratusan KK warga dis ana puluhan tahun krisis air bersih.

“Saya berharap pengadaan air bersih di Jalan Tempuling secepatnya direalisasikan skala prioritas. Saya sudah bolak balik menyuarakan persoalan ini. Dan terakhir bulan lalu saya kembali menerima aspirasi warga saat reses, mereka kesulitaan air bersih. Air sumur yang saat ini mereka gunakan kualitasnya sangat buruk, bau dan hitam,” ujar Modesta Marpaung.

Desakan dan harapan itu disampaikan Modesta Marpaung saat mengikuti rapat pembahasan rancangan KUA PPAS R – APBD Tahun Anggaran 2026 dan pembahasan Rancangaan KUA PPAS P APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang bangga gedung DPRD Medan, Senin (04/08/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Medan serta anggota DPRD Medan yang bergabung di Badan Anggaran. Hadir juga para OPD Pemko Medan.

Disampaikan Modesta, seiring dengan adanya program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di Kota Medan, Perkimcikataru kiranya menindaklanjuti keluhan warga Gang Ibu.

“Warga disana cukup menderita. Kiranya melalui SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dapat teratasi, mohon ini menjadi perhatian khusus Dinas Perkimcikataru,” pinta Modesta.

Menurut Modesta, warga sudah berulang kali melakukan permohonan ke Perumda Tirtanadi selaku pengelola air minum di Kota Medan. Tetapi kata Modesta, permohonan warga tidak dikabulkan dengan alasan kapasitas distribusi air tidak mencukupi.

“Memang tidak cukup hanya Perumda Tirtanadi menangani persoalan air bersih tetapi Pemko Medan harus ikut berkolaborasi tangani masalah,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini. (Asarpua)

Related News

Nawal Lubis Syukuran Ulang Tahun Bersama Anak Panti Asuhan

Redaksi

Walikota Terima Penghargaan Indonesia Visionary Leader

Redaksi

PNM Perkuat Hubungan Kemitraan Media untuk Pemberdayaan Usaha Mikro di Karo

Redaksi