ASARPUA.com – Medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo SH membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provsu 2018-2023, di Tiara Medan Hotel dan Convention Center Jalan Cut Mutia Medan, Selasa (22/01/2019). Tjahjo berpesan dan mengingatkan agar RPJMD harus sinkron dengan program strategis pusat.
“Dalam RPJMD, harus ada sinkronisasi dengan program-program strategis pusat, begitu pula dengan program di kabupaten/kota. Dan yang lebih penting lagi adalah di dalam RPJMD, visi dan misi yang diusung saat kampanye harus terjabar di dalamnya. Karena, hal tersebut merupakan hutang politik yang harus dibayar pada masyarakat,” pesannya.
Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah menyampaikan bahwa RPJMD 2018-2023 yang disusun telah sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat kampanye. Begitu pun, dengan program-program strategis nasional.
“Musrenbang RPJMD Provinsi Sumut 2018-2023 merupakan momentum penting bagi pembangunan Sumut lima tahun kedepan. Melalui Musrenbang diharapkan akan menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas untuk mewujudkan Sumut yang maju, aman, dan bermartabat,” ujar Wagubsu.
“Kami mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah yang hadir pada kesempatan ini agar dapat berperan aktif dan bersungguh-sungguh dalam memberikan masukan dan saran sehingga proses penyusunan RPJMD Provinsi SumutTahun 2018-2023 dapat berjalan baik,” harap Wagubsu.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumut Ir H Irman MSi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini adalah untuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap tujuan sasaran dan strategi arah kebijakan Provinsi Sumut lima tahun mendatang.
“Dalam proses panjang penyusunan RPJMD ini, kami telah melalui mekanisme yang diatur oleh ketentuan. Seluruh proses telah kita lalui. Insya Allah, pada tanggal 25 Januari 2019 nanti, sesuai arahan Ibu Sekdaprovsu, rancangan akhir dan Ranperda tentang RPJMD ini akan segera dikirimkan ke DPRD Provinsi Sumut untuk dibahas dan disetujui bersama,” ujar Irman.
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina Deputi Bidang Pengembangan Regional, bupati dan walikota se Sumut, Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, unsur Forkopimda Sumut. (as-01)