asarpua.com

Lindungi Hak Hak Pekerja, Pemkot Lhokseumawe Luncurkan RUKON

RUKON secara Resmi dilaunching oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di Aula Sekdako, pada Rabu kemarin. Lahirnya Inovasi layanan pengaduan RUKON ini diinisiasati oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP & NAKER, Diana Rosa. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER) meluncurkan RUKON (Ruang Untuk Konsultasi Online Naker), sebuah inovasi layanan konsultasi dan pengaduan ketenagakerjaan yang aman, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja.

RUKON secara Resmi dilaunching oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di Aula
Sekdako, pada Rabu kemarin. Lahirnya Inovasi layanan pengaduan RUKON ini diinisiasati oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP & NAKER, Diana Rosa, ST.

Menurut Diana RUKON hadir sebagai solusi atas rendahnya angka pelaporan pelanggaran
hak-hak pekerja akibat rasa takut, kurangnya jaminan kerahasiaan, dan keterbatasan akses layanan. Dengan pendekatan hybrid, RUKON menyediakan kanal pelaporan online berbasis call center mobile yang menjamin anonimitas, keamanan data, serta respons cepat.

“RUKON tidak hanya menjadi saluran pelaporan, tetapi juga ruang edukasi dan advokasi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Diana Rosa.

“Kami menggandeng Diskominfo, LBH, serikat pekerja, media, hingga komunitas lokal
untuk memastikan perlindungan pekerja dapat diwujudkan secara nyata.” lanjutnya.

Fitur utama RUKON meliputi:
Pelaporan Anonim & Aman: identitas pelapor terlindungi dengan enkripsi data.
Respons Cepat & Terpantau: pelapor dapat memantau perkembangan kasus.
Edukasi Ketenagakerjaan: penyuluhan hak-hak pekerja dan mekanisme pengaduan.

Melalui implementasi bertahap, RUKON menargetkan peningkatan signifikan jumlah laporan pelanggaran yang masuk, mempercepat proses mediasi, serta memperkuat budaya kerja yang adil dan transparan di Kota Lhokseumawe.

Pemko Lhokseumawe optimis RUKON akan menjadi model layanan pengaduan ketenagakerjaan yang dapat direplikasi di daerah lain, sejalan dengan visi mewujudkan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan bermartabat. (Asarpua/rel)

Related News

FPKS Pertanyakan Warga Gunakan Parkir Berlangganan Masih Dikutip Uang Parkir

Redaksi

Pemprovsu Siap Jadi Tuan Rumah Peparnas XVII Oktober 2024 Mendatang

Redaksi

Seorang PDP Covid-19 di Asahan Meninggal Dunia

Redaksi