Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EkbisHeadlineNasional

Lindungi Hak Hak Pekerja, Pemkot Lhokseumawe Luncurkan RUKON

1
×

Lindungi Hak Hak Pekerja, Pemkot Lhokseumawe Luncurkan RUKON

Sebarkan artikel ini
RUKON secara Resmi dilaunching oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di Aula Sekdako, pada Rabu kemarin. Lahirnya Inovasi layanan pengaduan RUKON ini diinisiasati oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP & NAKER, Diana Rosa. (Foto. Asarpua.com/humas)
Example 468x60

ASARPUA.com – Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER) meluncurkan RUKON (Ruang Untuk Konsultasi Online Naker), sebuah inovasi layanan konsultasi dan pengaduan ketenagakerjaan yang aman, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja.

RUKON secara Resmi dilaunching oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di Aula
Sekdako, pada Rabu kemarin. Lahirnya Inovasi layanan pengaduan RUKON ini diinisiasati oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP & NAKER, Diana Rosa, ST.

Example 300x600

Menurut Diana RUKON hadir sebagai solusi atas rendahnya angka pelaporan pelanggaran
hak-hak pekerja akibat rasa takut, kurangnya jaminan kerahasiaan, dan keterbatasan akses layanan. Dengan pendekatan hybrid, RUKON menyediakan kanal pelaporan online berbasis call center mobile yang menjamin anonimitas, keamanan data, serta respons cepat.

“RUKON tidak hanya menjadi saluran pelaporan, tetapi juga ruang edukasi dan advokasi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Diana Rosa.

“Kami menggandeng Diskominfo, LBH, serikat pekerja, media, hingga komunitas lokal
untuk memastikan perlindungan pekerja dapat diwujudkan secara nyata.” lanjutnya.

Fitur utama RUKON meliputi:
Pelaporan Anonim & Aman: identitas pelapor terlindungi dengan enkripsi data.
Respons Cepat & Terpantau: pelapor dapat memantau perkembangan kasus.
Edukasi Ketenagakerjaan: penyuluhan hak-hak pekerja dan mekanisme pengaduan.

Melalui implementasi bertahap, RUKON menargetkan peningkatan signifikan jumlah laporan pelanggaran yang masuk, mempercepat proses mediasi, serta memperkuat budaya kerja yang adil dan transparan di Kota Lhokseumawe.

Pemko Lhokseumawe optimis RUKON akan menjadi model layanan pengaduan ketenagakerjaan yang dapat direplikasi di daerah lain, sejalan dengan visi mewujudkan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan bermartabat. (Asarpua/rel)

Example 300250
Example 120x600