asarpua.com

KTP Warga Terjaring Razia Masker Dikembalikan

ASARPUA.com – Medan –      Setelah lebih kurang 4 hari Tim Gabungan melakukan razia masker terhitung mulai Senin (04/05/202₩), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan pengembalian Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga yang terjaring ketika razia tersebut.

Penahanan KTP sendiri merupakan sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak mengindahkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Pengambilan KTP milik warga ini dilakukan di Gelanggang Remaja Medan Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur. Jumat (08/05/2020). Sebelum mengambil KTP, warga terlebih dahulu diinstruksikan untuk mencuci tangan dan menempati tempat duduk yang telah diatur jaraknya sedemikian rupa sesuai dengan ketentuan physical distancing untuk menghindari kerumunan. Warga yang KTP nya akan dikembalikan diharuskan membuat pernyataan untuk terus mengenakan masker ketika keluar rumah.

Dalam kesempatan Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Ardhani Syahputra mengatakan hari ini merupakan pengembalian KTP masyarakat yang ditahan akibat tidak menggunakan masker. Penahanan ini dilakukan, tambah Ardhani, selama tiga hari semenjak dilaksanakannya razia masker.

“Selama diberlakukanya Perwal No 11/2020 Tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) kami menahan ratusan KTP setiap harinya dari berbagai lokasi razia, KTP yang bersangkutan kami tahan dan setelah tiga hari kami kembalikan lagi, ini kami lakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga masyarakat menyadari pentingnya penggunaan masker apabila berada diluar rumah,” kata Ardhani.

Masyarakat yang ingin mengambil KTP, imbuh Ardhani,  cukup membawa bukti surat berita acara penahanan KTP yang telah diberikan pada saat digelarnya razia.

Sementara itu, salah seorang masyarakat berinisial RZ (27) yang ingin mengambil KTP miliknya mengungkapkan rasa penyesalannya karena terjaring razia masker, dirinya juga berjanji kedepanya akan menggunakan masker apabila keluar rumah dan mematuhi semua himbauan yang disampaikan oleh Pemerintah. “Saya merasa jera, kedepanya saya tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap RZ seraya berjanji. (as-01)

Related News

Bupati Asahan Serahkan LKPD 2019 kepada BPK-RI Sumut

Redaksi

Wakil Walikota Hadiri Sidang Istimewa PAW DPRD Kota Medan

Redaksi

Polsek Medan Labuhan Bekuk 5 Pengedar Narkoba

Redaksi