asarpua.com

KPU: DPT Pilkada di Labuhanbatu 352.057

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Labuhanbatu, di Rantauprapat Convention Center, Jumat (20/09/2024). (Foto. Asarpua.com/humas_KPU)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu, 352.057 orang. Pemilih itu terdiri dari laki-laki 176.217 dan perempuan 175.840 orang.

“DPT itu ditetapkan setelah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari 9 kecamatan se-Labuhanbatu ditetapkan,” kata Ketua KPU Zafar Sidik MSi melalui komisioner, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Said Daulay, kepada wartawan, Sabtu (21/09/2024).

Dia menyebut DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Labuhanbatu pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut dan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu yang dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, pengurus partai politik dan LO dari 3 pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu, Jumat, 20 September 2024, di Rantauprapat Convention Center.

Sebelumnya, jumlah total pemilih pada DPSHP 9 kecamatan se Labuhanbatu sebanyak 352.251 pemilih, yaitu 176.315 laki-laki dan 175.936 perempuan. Kemudian dalam rapat pleno, 194 nama dihapus KPU.

“Setelah dilakukan pencermatan sesuai regulasi, maka KPU Labuhanbatu menetapkan DPT Pilkada di Kabupaten Labuhanbatu menjadi 352.057, dengan rincian laki-laki 176.217 dan perempuan 175.840 pemilih,” sebutnya.

Said menjelaskan, dasar perubahan jumlah dari DPSHP ke DPT adalah Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, pasal 41 ayat (1) dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 pasal 43 ayat (5). Kemudian, Keputusan KPU nomor 799, Bab V huruf D, angka 3 dan 4, serta arahan KPU dalam forum Rakornas di Batam, 11-15 September 2024.

“Berdasarkan norma yang tertulis terdapat perintah penyelesaian data ganda dan invalid, pada rakor persiapan DPT dan pelayanan pindah pemilih atau daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pilkada tahun 2024,” terangnya.

Ia juga menyebut, KPU pusat selalu menekankan pentingnya penyelesaian data ganda dan invalid, guna memastikan pemilih hanya terdaftar di TPS yang sesuai dengan KTP elektronik atau dokumen kependudukan.

KPU dalam hal itu, tambahnya, juga mengundang Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam menganalisa data ganda dan invalid melalui penyandingan data kependudukan SIAK apabila tidak ditemukan bukti pendukung secara dejure.

“Berdasarkan berbagai rekomendasi itulah, data pemilih pasti mengalami perubahan dari sisi tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, rekomendasi dari PKD dan Panwaslu kecamatan untuk ditindaklanjut ke dalam Sidalih setelah pleno DPSHP di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK),” tambah Said.

Adapun perbandingan sebaran DPSHP dan DPT Pilkada Labuhanbatu tahun 2024, yakni di Kecamatan Rantau Utara terdapat 10 kelurahan, 127 TPS. Dalam DPSHP, pemilih laki-laki 33.803 dan perempuan 35.566, total 69.369. Sedangkan DPT, laki-laki 33.784, perempuan 35.543. Total 69.327 pemilih.

Kecamatan Rantau Selatan terdapat 9 kelurahan, 100 TPS. Pada DPSHP, laki-laki 27.146 dan perempuan 26.991, total 54.137. Sedangkan DPT, laki-laki 27.142 dan perempuan 26.991. Total 54.133 pemilih.

Kecamatan Bilah Barat terdapat 10 desa, 66 TPS. Dalam DPSHP, lelaki 13.942 dan perempuan 13.883, total 27.751. Sedangkan DPT, laki-laki 13.878, perempuan 13.896. Total 27.774 pemilih.

Bilah Hilir terdapat 2 kelurahan dan 11 desa, 84 TPS. Pada DPSHP, laki-laki 21.124 dan perempuan 20.716, total 41.840. DPT, laki-laki 21.110 dan perempuan 20.700. Total pemilih 41.810 orang.

Bilah Hulu terdapat 24 desa, 100 TPS. Pada DPSHP, laki-laki 22.562 dan perempuan 22.773, total 45.335. Pada DPT, laki-laki 22.537 dan perempuan 22.750. Total 45.287 pemilih.

Kecamatan Pangkatan 7 desa, 57 TPS. DPSHP, laki-laki 13.323 dan perempuan 13.487, total 26.810. Dalam DPT, laki-laki 13.303 dan perempuan 13.470. Total pemilih 26.773 orang.

Panai Hulu terdapat 7 desa, 52 TPS. DPSHP, laki-laki 13.926 dan perempuan 13.607, total 27.533. DPT, laki-laki 13.916, perempuan 13.598. Total pemilih 27.514 orang.

Panai Tengah terdapat 1 kelurahan dan 9 desa, 58 TPS. DPSHP, laki-laki 14.693 dan perempuan 13.861, total 28.574. DPT, laki-laki 14.683, perempuan 13.870. Total 28.553 pemilih.

Panai Hilir 1 kelurahan dan 7 desa, 64 TPS. Pada DPSHP, laki-laki 15.870 dan perempuan 15.032, total 30.902. pada DPT, laki-laki 15.864, perempuan 15.022. Total 30.886 pemilih.

Total tempat pemungutan suara di Kabupaten Labuhanbatu 708 TPS yang tersebar di 23 kelurahan dan 75 desa, 9 kecamatan. (Asarpua)

Reporter : Martin Fernandes

Related News

Faizal Amri Siregar-Raja Fatahillah, Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu Daftar ke KPU

Redaktur: Martin Tarigan

Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Anggota PPK

KPU Karo Sosialisasikan Pencalonan Pilkada 2024

Redaktur: Martin Tarigan