ASARPUA.com – Karo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Karo, 299.600 orang.
“Total DPT sebanyak 299.600 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 145.211 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 154.389 orang,” ungkap Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Karo Kurnia Ramadhan, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut dan Bupati-Wakil Bupati Karo tahun 2024, di Aula Hotel Grand Orri, Berastagi, Jumat(20/09/2024).
Rapat pleno terbuka ini diikuti Ketua KPU Karo Rendra Gaule Ginting, Kordiv Teknis Hendra Lias Sinulingga, Kordiv Hukum Jalek Ginting, Plt Sekretaris KPU Eka Doni. Selain itu, hadir juga unsur Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Karo.
Dalam rapat juga disebutkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kabupaten Karo adalah 673 TPS.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Eddy mengatakan bahwa KPU Kabupaten Karo telah menjalankan proses pemutakhiran data pemilih dengan baik.
“Kami mendukung penuh seluruh proses rekapitulasi yang dilakukan KPU. Melalui pleno ini, kita akan menetapkan jumlah pemilih tetap dan jumlah TPS di seluruh Kabupaten Karo. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan pemilu ini,” tegas Eddy.
Dengan berakhirnya pleno tersebut, Kabupaten Karo kini siap memasuki tahapan berikutnya dalam Pilkada Serentak 2024. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring