asarpua.com

Komisi III DPRD Medan Harapkan Produk UMKM Tembus Pasar Internasional

ASARPUA.com – Medan – Kondisi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan sampai saat ini belum terlihat gaungnya di kancah nasional, konon lagi menembus pasar ekspor/ internasional. Peran pemerintah Kota Medan diharapkan mampu menjembatani para pelaku UMKM agar bisa menembus pasar ekspor.

Harapan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus saat menggelar rapat evaluasi program Dinas Perdagangan Kota Medan, di ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (24/02/2020).

“Di tahun 2020 ada program peningkatan dan pengembangan eksportir sebesar Rp500 juta. Kita mengharapkan para pelaku UMKM mendapatkan tempat agar produknya bisa menembus pasar ekspor,” ungkapnya.

Rudiawan Sitorus menegaskan, UMKM Kota Medan harus dipasilitasi memiliki link ke luar negeri untuk mempromosikan produknya. “Dengan program yang ada, apakah Pelaku UMKM di Kota Medan bisa memiliki link ke luar negeri dalam mempromosikan produknya,” tanya politisi PKS asal Dapil I Medan ini.

Ditambahkannya, untuk memulai proses ini pihaknya mengharapkan Pemko Medan meniru langkah Provinsi Bali dalam mempromosikan produk lokalnya hingga bisa dilihat wisatawan mancanegara. “Di Bali ada satu tempat yang memamerkan dan memasarkan produk lokalnya, semua produk itu bisa dilihat wisatawan manca negara,” sarannya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Damikrot membenarkan soal anggaran Peningkatan dan Pengembangan ekportir sebesar 500 juta. “Anggaran itu baru sebatas untuk pendataan dan pembinaan,” jelasnya.

Terkait pelaku ekspor dan impor ini untuk koordinasinya masih ditingkat Provinsi dan Pusat. Untuk saat ini para pelaku ekspor impor di Kota Medan ada sekitar 60 orang yang secara resmi terdaftar di Dinas Perdagangan. “Kalau untuk data yang saat ini ada sama kami (Dinas Perdagangan) pelaku ekspor impor ada sekitar 60,” jelasnya.

Untuk diketahui, rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Komisi III Erwin Siahaan dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III lainnya. Diantaranya, Irwansyah S.Ag, Hendri Duin, Tengku Erdiansyah, Abdurrahman Nasution dan Rudiawan Sitorus. (as-01)

Related News

Pansus DPRD Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pengawasan Distribusi LPG

Redaksi

FPKS Ingatkan ASN di Kota Medan Jaga Profesionalitas dan Netralitas

Redaksi

Haris Kelana Damanik, Pertanyakan Bangunan Perumahan Villa Garden

Redaksi